A. Pancasila sebagai
Ideologi dan Dasar Negara
1. Latar Belakang
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila adalah dasar NKRI yang terdiri
dari 2 suku kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Dengan
demikian, pancasila menurut bahasa adalah lima dasar. Pancasila adalah pedoman
luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga Negara untuk menuju
kehidupan yang sejahtera, aman, dan sentosa. Asal mula bahan/materi (kausa
material) Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam
kepribadian dan pandangan hidupnya.
Secara implisit, Pancasila dijadikan ideologi Negara
sejak 17 Agustus 1945, tetapi secara yuridis baru sah pada tanggal 18 Agustus
1945.
a.
Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Dr. Radjiman
Wedyodiningrat dalam siding BPUPKI yang pertama tnggal 29 Mei sampai 1 Juni
1945 mengajukan usul tentang dasar Negara Indonesia merdeka. Usulan tersebut
ditanggapi oleh Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
1) Mr. Muhammad Yamin
Dalam sidang BPUPKI, Muh Yamin mengemukakan pidato
tentang lima dasar Negara Indonesia merdeka sebagai berikut.
a)
Peri
Kebangsaan
b)
Peri Kemanusiaan
c)
Peri Ketuhanan
d)
Peri Kerakyatan
e)
Kesajahteraan Sosial
2) Prof. Dr. Mr.
Soepomo
Pada sidang BPUPKI 1, Soepomo mengemukakan pidatonya
tentang lima dasar Negara Indonesia sebagai berikut.
a)
Paham Negara persatuan
b)
Perhubungan Negara dan agama
c)
Sistem badan perwakilan
d)
Sosialisme Negara
e)
Hubungan antarbangsa yang bersifat Asia
Timur Raya
3) Ir. Soekarno
Beliau
mengemukakan dasar Negara Indonesia merdeka yang kemudian diberi nama
“Pancasila”. Lima dasar tersebut adalah.
a)
Nasionalisme
b)
Internasionalisme
c)
Mufakat atau Demokrasi
d)
Kesejahteraan Sosial
e)
Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima
asas dasar Negara Indonesia merdeka itu dapat dipadukan menjadi Trisila yaitu
a) Sosionasional
yaitu nasionalisme dan internasionalisme
b) Sosiodemokrasi
yaitu demokras dengan kesejahteraan rakyat
c) Ketuhanan
Yang Maha Esa
Trisila
dapat dipadu lagi mejadi Ekasila, yakni gotong royong.
b.
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Untuk menyempurnakan usulan dasar Negara Indonesia, maka
dibentuklah panitia Sembilan untuk merumuskan suatu rancangan pembukaan hukum
dasar. Anggota panitia Sembilan adalah.
1.
Ir. Soekarno(Ketua)
2.
Drs. Moh. Hatta
3.
Mr.A.A Maramis
4.
K.H. Wahid Hasyim
5.
Mr. Ahmad Subarjo
6.
H. Agus Salim
7.
Abdul Kahar Mudzakir
8.
Abikusno Tjokrosoejoso
9.
Mr. Muh Yamin
Hasil
kerja panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta. Piagam Jakarta memuat rumusan
dasar Negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh siding. Rumusan
dasar Negara yang termuat di Piagam Jakarta adalah sebagai berikut
1)
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)
Persatuan Indonesia
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Setelah Indonesia
merdeka, rumusan dasar Negara Pancasila tersebut disahkan oleh PPKI dalam
sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun dilakukan perubahan, yaitu
penghapusan bagian kalimat,” dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya”
Penghapusan bagian
kalimat dalam sila pertama dilakukan dengan alasan adanya keberatan dari
pemeluk agama lain dan demi tetap terjaganya persatuan bangsa Indonesia.
2. Kedudukan dan Fungsi
Pancasila
a.
Dasar Negara RI
Sebagai dasar Negara,
Pancasila dipergunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan negara.
b.
Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai
petunjuk hidup bangsa Indonesia memberi arah bagi bangsa Indonesia dalam kegiatan hidup di segala bidang
kehidupan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Jiwa Bangsa
Indonesia
Pancasila menjadi dasar
aspirasi, semangat, dan motivasi perjuangan bangsa Indonesia.
d. Tujuan Bangsa
Indonesia
Pancasila merupakan
tujuan yang hendak dicapai bangsa
Indonesia, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, merata materiil dan spiritual
dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu dalam suasana perikehidupan
bangsa yang tentram, tertib, damai, dan dinamis.
e. Perjanjian luhur
Bangsa Indonesia
Pancasila menjadi dasar
kehidupan berbangsa dan bernegara serta rakyat telah bersepakat untuk
melaksanakan, memelihara, dan melestarikannya.
f. Sumber dari Segala
Sumber Hukum
Seluruh tata kehidupan
berbangsa dan bernegara, seluruh peraturan perundang-undangan harus bersumber
pada Pancasila.
g. Sumber Nilai
Pancasila merupakan
nilai dan djadikannya sebagai sumber nilai ketatanegaraan RI
h. Paradigma
Pembangunan
Segala aspek pembangunan
nasional kita harus mendasarkan pada hakikatnya nilai-nilai dari sila-sila
Pancasila.
i. Ideologi terbuka dan
tertutup
Ideologi terbuka :
nilai dan cita-cita yang terkandung dalam pancasila tidak dipaksakan dari luar.
Ideologi tertutup :
betapa besarnya perbedaan antara tuntutan sebagai ideologi yang memungkinkan
hidup dalam masyarakat itu akan selalu ada tuntutan untuk taat terhadap
ideologi tersebut.
3.Pancasila sebagai
Ideologi Negara
a.
Pengertian Ideologi
Ideologi adalah cita-cita politik atau doktrin (ajaran)
dari suatu lapisan masyarakat yang dapat dibeda-bedakan. Harold H. Titus
mengemukakan bahwa ideology adalah suatu istilah yang dipergunakan untuk
sekelompok cita-cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta
filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang
cita-cita yang dijalankan oleh lapisan masyarakat. Dalam KBBI ideologi berarti
kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan
tujuan untuk kelangsungan hidup.
Ideologi merupakan cerminan cara berpikir
orang atau masyarakat, sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju
cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan.
Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen untuk
mewujudkannya. Makin dalam kesadaran ideologis seseorang, makin dalam sikap
seseorang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat dan harus
ditaati dalam kehidupannya.
Ideologi mengandung
unsur sebagai berikut.
1)
Adanya suatu penafsiran atau pemahaman
terhadap kenyataan
2)
Memuat seperangkat nilai-nilai atau
suatu preskripsi moral
3)
Ideologi merupakan suatu pedoman
kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Ide,
gagasan, dan keyakinan tersebut menyangkut berbagai aspek kehidupan, yaitu
1) Aspek
politik
2) Aspek
sosial
3) Aspek
kebudayaan
4) Aspek
keagamaan
Ideologi
adalah serangkaian norma atau system nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan
mendalam yang dimiliki oleh suatu masyarakat, bangsa, dan Negara sebagai
pandangan hidupnya. Dengan demikian, ideologi memuat hal-hal pokok sebagai
berikut.
1) Kumpulan
gagasan-gagasan, keyakinan, dan kepercayaan di segala aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara.
2) Tata
nilai tersebut bersifat sistematis, menyeluruh dan mendalam.
3) Menjadi
dasar sekaligus tujuan hidup yang dicita-citakan bersama.
4) Memberikan
arah dan pandangan hidup bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila
dipergunakan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila memuat
nilai-nilai dasar yang normatif yaitu memuat norma-norma yang paling mendasar
sebagai ukuran keabsahan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Bangsa Indonesia memahami nilai-nilai dasar Pancasila sebagai
kesatuan yang utuh dan bulat serta merupakan satu system nilai dasar yang
saling berkaitan, saling menjiwai, dan saling memperkuat. Pancasila menjadi
ideologi nasional yang orisinil hasil rumusan bangsa sendiri.
b. Hakikat dan Fungsi Ideologi
Hakikat ideologi adalah hasil refleksi manusia yang
diperoleh dari kemampuannya mengadakan distansi (jarak) terhadap kehidupannya.
Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, sekaligus juga membentuk
masyarakat menuju cita-citanya. Ideologi harus dihayati sehingga menjadi suatu
keyakinan. Fungsi ideologi antara lain.
1)
Struktur kognitif yaitu keseluruhan
pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
serta kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2)
Orientasi dasar dengan membuka wawasan
yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupannya.
Selain
itu, ideologi juga berfungsi sebagai identitas kelompok atau bangsa. Ideologi
berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang
dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai pandangan
hidup mereka.
c.
Dimensi Ideologi
Menurut Dr. Alfian, Ideologi mengandung tiga dimensi,
yaitu sebagai berikut
1) Dimensi Realitas
Ideologi mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang riil ada dalam
masyarakatnya.
2) Dimensi Idealisme
Ideologi mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3) Dimensi
Fleksibilitas
Ideologi
yang terbuka (demokratis) akan menemukan, meletakkan, bahkan mempertaruhkan
kekuatannya pada keberhasilan merangsang masyarakat untuk mengembangkan
pemikiran-pemikiran baru tentang dirinya tanpa khawatir.
d.
Ideologi Besar di Dunia
1) Kapitalis
Kapitalis
berarti dana, persediaan barang,
sejumlah uang, dan bunga pinjaman. Istilah ini pertama kali muncul pada abad ke-12.
Yang membuat istilah ini adalah Karl Marx. Ciri- ciri kapitalisme adalah.
a) Penggunaan
perhitungan rasional untuk mendapatkan keuntungan
b) Penyesuaian
semua alat produksi material
2) Sosialisme
Sosialisme
adalah sebuah istilah untuk semua doktrin ekonomi yang menentang kemutlakan
milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan
umum. Dasar sosialisme adalah kontrol kolektif atas sekurang-kurangnya alat
produksi dan perluasan fungsi dan aktivitas Negara.
3) Komunisme
Ideologi
ini dipelopori oleh Karl Marx pada abad ke-19 yang beraliran social radikal.
Ajaran komunis tidak mengenal adanya tuhan dan didasarkan atas paham kebendaan.
Contoh Negara yang memiliki ideologi komunisme antara lain: RRC, Kuba, Vietnam,
dan Korut.
4) Fasisme
Fasisme
merupakan sebuah paham yang menghendaki suatu Negara yang kuat. Konsep dasar
fasisme adalah Negara memiliki suatu kehidupan, kesatuan, dan kewenangan yang
tidak selalu sama dengan yang diinginkan individu.
5) Liberalisme
Ideologi
ini mengembangkan paham kapitalisme yang eksploitatif, yaitu penguasaan atas
alat-alat produksi oleh kapitalis dan pemerasan terhadap hak-hak buruh.
Ideologi ini juga berpaham sekuler, yaitu bersifat memisahkan antara agama dan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
e.
Arti penting Ideologi bagi Suatu Negara
Bagi
Negara yang sedang dijajah, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan,
cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan. Bagi suatu Negara, ideologi
diperlukan untuk mewujudkan tujuan Negara tersebut. Arti penting ideologi
antara lain adalah.
1) Ideologi dapat mempersatukan orang dari berbagai
agama
2) Ideologi mampu mengatasi konflik atau ketegangan sosial
f.
Karakteristik Ideologi Pancasila
1) Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti bahwa
bangsa Indonesia mengakui dan percaya kepada tuhan YME sebagai pencipta,
penguasa, dan pemelihara alam semesta beserta isinya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti
bahwa bangsa Indonesia menghargai nilai-nilai kemanusiaan atas dasar prinsip
persamaan derajat, hak, dan kewajiban.
3) Persatuan Indonesia, yang berarti bahwa bangsa
Indonesia menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa pada posisi yang
utama karena persatuan dan kesatuan merupakan factor penting bagi keberadaan
dan keberlangsungan hidup NKRI.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berarti bahwa bangsa
Indonesia dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kepentingan bersama lebih
mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
5) Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang
berarti bahwa tujuan nasional yang hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia
adalah kehidupan nasional yang adil dan makmur, materiil dan spiritual secara
merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dr. Alfian menyatakan bahwa kesadaran ideologis
bangsa Indonesia menemukan tiga visi yang terkandung di dalam ideologi
pancasila. Ketiga visi tersebut saling mengisi dan saling memperkaya integratif
menjadi satu wawasan ideologi nasional. Ketiga visi tersebut adalah.
- Pancasila sebagai Ideologi Persatuan
- Pancasila sebagai Ideologi Pembangunan
- Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
g.
Kelebihan Ideologi Pancasila
kelebihan Ideologi Pancasila antara lain sebagai
berikut.
1) Pengakuan terhadap Tuhan YME, sebagaimana
terdapat pada Pembukaan UUD 1945 Alinea III.
2) Ideologi Pancasila menghargai dan menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
h.
Prinsip-Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip dasar demokrasi
Pancasila antara lain sebagai berikut.
1) Menjunjung tinggi
tujuan dan cita-cita nasional
2) Keseimbangan antara
hak dan kewajiban
3) Pelaksanaan
pemilihan umum
i.
Ciri-ciri demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi
Indonesia Antara lain sebagai berikut.
1) Kedaulatan ada di
tangan rakyat
2) Menghargai HAM
3) Pemilu dilaksanakan
luber
4) Mengandung sistem mengambang
B. Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Ideologi Negara
Prof. Dr. Mr.
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga.
1- Nilai Materiil:
Segala sesuatu yang berguna bagi semua unsur manusia.
2- Nilai Vital: Segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan aktivitas.
3- Nilai Kerohanian:
Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
NILAI-NILAI DALAM
PANCASILA
Sila 1 Mengandung nilai
religius
Contoh: Ketaqwaan
kepada Tuhan YME
Sila 2 Mengandung
nilai-nilai kemanusiaan
Contoh: Tidak
semena-mena terhadap orang lain
Sila 3 Mengandung nilai
persatuan
Contoh: Cinta tanah air
dan bangsa
Sila 4 Mengandung nilai
kerakyatan
Contoh: Menghargai
pendapat orang lain
Sila 5 Mengandung nilai
keadilan
Contoh: Menolong sesame
C. Sikap Positif terhadap Ideologi
Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Mengamankan Pancasila
sebagai dasar dan ideologi Negara terbagi menjadi dua cara, yaitu preventif dan
represif.
PREVENTIF( PENCEGAHAN )
a. Membina Wawasan
Nusantara
b. Melaksanakan sistem hankamrata
c. Membina kesadaran
ketahanan social
REPRESIF(TINDAKAN)
a. Memenjarakan orang yang
terlibat dalam pemberontakan
b. Memenjarakan orang
yang terlibat dalam pelanggaran hokum
c. Memenjarakan orang
yang terlibat dalam pengkhianatan
Upaya yang dapat kita
lakukan untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi Negara dalam kehidupan
sehari-hari
1. Menjalankan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
2. Mempertahankan
Pancasila sebagai ideologi Negara
Dll.